Example 1280x250
Daerah

Longki Buka-bukaan soal Pemekaran 2 DOB di Parimo

×

Longki Buka-bukaan soal Pemekaran 2 DOB di Parimo

Sebarkan artikel ini
Longki Buka-bukaan soal Pemekaran 2 DOB di Parimo
Mantan Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. (Foto: dok MataRakyat)

Penulis : Moh. Faozan | Editor : Roy Lasakka Mardani

Redaksi Rakyat Mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, buka-bukaan soal pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomini Raya dan Moutong di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Longki yang juga mantan Bupati Parimo itu, dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya sangat tahu tentang Undang-Undang 23 Tahun 2014, dan bagaimana mekanisme maupun proses dalam pemekaran DOB.

Dihadapan tim penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB Tomini Raya dan Moutong dalam diskusi terbuka bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo bersama DPRD setempat yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Mei 2022, Longki mempertanyakan penyusunan apalagi yang akan dilakukan untuk pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong.

Seluruh naskah terkait pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong menurutnya sudah lengkap.
Sehingga, dia meminta agar persoalan pemekaran dua DOB tersebut tidak di ‘goreng’ hanya karena ada kepentingan tertentu.

Dalam kesempatan itu, Longki Djanggola, juga menyoroti kehadiran tim penyusunan naskah akademik RUU DOB Tomini Raya dan Moutong.
Sebab, tidak ada satu pun dari tim yang hadir merupakan anggota DPR RI.
Padahal kehadiran anggota DPR RI sangat penting dalam persoalan tersebut.
Bahkan, hal itu dinilainya rancu, karena kehadiran anggota DPR RI sangat penting dalam penyusunan naskah akademik RUU DOB.

“Tidak ada satu pun anggota DPR RI yang ikut dalam tim penyusunan naskah akademik RUU DOB, yang datang ke Kabupaten Parimo,” ujar Longki, yang juga mantan Bupati Parimo.

Dia mengaku merasa prihatin dengan masyarakat di wilayah calon DOB di Kabupaten Parimo.
Terlebih lagi ketika menyaksikan tim penyusunan naskah akademik RUU DOB yang datang meninjau calon DOB Tomini Raya dan Moutong, yang disambut dengan meriah oleh masyarakat. Dengan harapan, pemekaran dua DOB tersebut dapat terlaksana.

“Saya seorang birokrat. Saya tahu persis UU 23 Tahun 2014. Saya juga tahu bagaimana mekanisme dan proses apa saja yang dilakukan untuk pemekaran DOB. Apakah hak inisiatif DPR dapat melabrak UU 23 Tahun 2014?,” tanya Longki.

Dia mengatakan, yang menjadi pertanyaan, kapan pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong terlaksana. Atau harus menunggu lima tahun lagi.
Dia juga mengaku sewaktu menjabat sebagai Bupati Parimo sempat mengajukan usulan pemekaran dua DOB tersebut.
Dia bahkan mengaku sempat berkomunikasi dengan anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulteng, Anwar Hafid, yang saat itu dengan tegas menyatakan agar persoalan DOB tidak dibahas.

Namun, ia merasa bersyukur telah ada hak inisiatif DPR RI terkait pemekaran dua DOB di Kabupaten Parimo.

Olehnya, dia meminta agar pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong tidak disamakan dengan UU pemekaran di daerah Papua yang sudah jelas dan telah disahkan oleh Presiden RI.

Dia pun sangat menyayangkan melihat kondisi persoalan pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong.
Dia bahkan menilai kondisi pemekaran dua DOB tersebut sangat kacau, karena tidak dihadiri Komisi II DPR RI yang mempunyai kewenangan dalam persoalan ini.

Dia juga mempertanyakan, apakah hak inisiatif DPR RI dapat menembus UU Moratorium pemekaran ataukah hanya menjadi ‘gorengan’ isu saja.
Mengingat, anggota legislatif di Komisi II DPR RI yang memiliki gawean dalam persoalan tersebut sudah menyatakan pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong belum bisa dilakukan.
Ditambah lagi, inisiatif pemekaran DOB harus melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Namun, dia meminta agar tim penyusunan naskah akademik RUU DOB dapat membuktikan kepada masyarakat. Bahwasanya hak inisiatif dapat mematahkan moratorium.

“Ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi kawan-kawan tim penyusunan naskah akademik RUU DOB. Tolong jangan memberikan iming-iming yang tidak jelas kepada rakyat. Jangan sampai ada anggapan, kedatangan tim ada kaitannya dengan Pemilu 2024, karena telah mendekati tahun politik,” tandasnya.