Sumber : Kompas.com
Redaksi Rakyat – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum’at, 13 Mei 2022, sekitar pukul 18.02 WIB.
Ia bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.
Kepada wartawan, Richard membantah dijemput paksa oleh tim penyidik. Ia mengaku, baru selesai melakukan operasi pada kakinya.
“Enggak-enggak, saya operasi kaki,” kata Richard memasuki kantor KPK, Jum’at sore.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Richard memasuki Gedung Merah Putih KPK didampingi sejumlah petugas keamanan.
Ia tampak menggunakan jaket dengan masker dan topi berwarna putih. Wali Kota Ambon itu sempat menunjukan kakinya yang dilapisi perban untuk membantah dirinya dijemput paksa oleh KPK.
Terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Richard Louhenapessy dijemput paksa.
Menurut Ali, penjemputan paksa oleh tim penyidik dilakukan setelah Richard tidak memenuhi panggilan yang dilakukan secara patut dan sah.
“Salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif. Sehingga tim penyidik KPK dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang,” ujar Ali.
KPK memastikan bakal menjelaskan infomasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan pada konferensi pers.
Dalam penanganan kasus ini, KPK sempat meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pencegahan keluar negeri terhadap para tersangka.