Penulis : Abd. Farid | Editor : Roy Lasakka
Redaksi Rakyat – Festival musik Bhayangkara 2022, yang dilaksanakan Polri dikhususkan bagi musisi jalanan di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Setapak Perubahan Pesan Cinta Untuk Indonesia” dan sub tema “Suara Hati Untuk Polri” atau “Untukmu Indonesiaku”, Divisi Humas Polri turut bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan Indonesia.
Bagi pelaku seni musik jalanan diwajibkan untuk membuat hasil karya ciptaan lagu sendiri yang dapat disesuaikan dengan tema maupun sub tema kegiatan.
“Pelaku seni musik jalanan di Sulawesi Tengah (Sulteng) juga berkesempatan untuk ikut serta dalam ajang ini,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam rilis yang dikirim kepada awak media, Ahad, 10 April 2022.
Ia menjelaskan, peserta terdiri dari perorangan dan kelompok maksimal lima personel. Lagu yang dibawakan adalah karya cipta sendiri yang harus disesuaikan dengan tema maupun sub tema kegiatan.
Bahkan, lirik dengan sub tema “Suara hati untuk Polri” dapat berisikan kritikan atau harapan untuk Polri saat ini.
Peserta juga diwajibkan untuk mencantumkan nama pencipta, lirik, dan arransemennya.
Untuk mengikuti ajang festival musik ini, lirik lagu yang akan diikutkan dinyanyikan dan direkam dengan kamera handphone menggunaan mode landscape.
Peserta tidak diperbolehkan mengedit video hasil rekaman. Selanjutnya hasil rekaman video dikirim kepada personel Humas Polda Sulteng atau Polres setempat.
“Untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung di Bidhumas Polda Sulteng atau dengan cara mengakses akun media sosial Divhumaspolri maupun Bidhumaspoldasulteng,” jelasnya.