Laporan : Aid Lumpati / Editor : Roy Lasakka
Redaksi Rakyat – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memberikan tanggapannya terkait perubahan logo halal yang akan diberlakukan oleh Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI mulai 1 Maret 2022.
“Penetapan label halal itu tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” jelas, Muslimin, di ruang kerjanya belum lama ini.
Selain itu, penetapan label halal tersebut, juga berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, Jakarta pada 10 Februari.
Tidak hanya itu, penetapan label halal tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Kami pun sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah,” katanya.
Menurutnya, label halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui tahapan maupun proses, yang cukup baik.
Begitu pula dengan Kemenag RI, merubah logo halal Indonesia melalui tahapan maupun proses sesuai aturan yang ditetapkan.
Dengan begitu, penetapan atas kehalalan sesuatu produk makanan harus melalui Kemenag RI.
“Itu hanya perubahan gambar, karena ingin merubah label halal yang selama ini di tangani oleh MUI. Ketika ditangani Kemenag RI, tentunya harus ada nuansa baru untuk memberi kesan logo halal sudah berbeda,” katanya.
Ia berharap, dikelolanya label maupun sertifikasi halal Indonesia oleh Kemenag RI bisa lebih baik lagi.
Namun, hal itu tidak menampik, bahwa yang telah dilakukan MUI selama menghalalkan produk melalui sertifikasi , justru sudah sangat baik.
Terbukti, selama ini produk-produk yang dilabel halal oleh MUI sesuai dengan standarisasi yang jauh lebih baik.
“Sejauh ini, di Kabupaten Parimo tidak ada yang mempersoalkan perubahan logo label halal Indonesia yang baru. Saya kira logo ini tidak perlu diperdebatkan, karena ada filosofi tersendiri didalamnya,” pungkasnya.