Laporan : Aid Lumpati
Redaksi Rakyat – Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Mubin Abidin, menjelaskan lima program utama yang wajib diketahui masyarakat.
“Baznas itu memiliki lima program prioritas, diantaranya Parimo Taqwa, Cerdas, Sehat, Sejahtera, dan Peduli,” ujar Mubin Abidin, kepada sejumlah wartawan, Senin, 14 Maret 2022.
Program tersebut, kata dia, merupakan program BAZNAS pusat yang wajib dilaksanakan ditingkat kabupaten/kota di Indonesia.
“Penamaannya disesuaikan dengan nama daerah masing-masing,” katanya.
Dijelaskannya, progran Parimo Taqwa bertujuan memberikan bantuan terhadap seluruh kegiatan keagamaan.
Misalnya pembangunan Masjid, tempat pengajian, dan guru agama yang masih honorer, yang telah lama tidak mendapatkan gaji.
Lain lagi dengan program Parimo Cerdas, yang dihadirkan untuk memberikan bantuan khusus bagi masyarakat yang tidak mampu, terkait dengan beasiswa, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Sedangkan untuk perguruan tinggi, diberikan pada saat penyelesaian studi.
Khusus program Parimo sehat, BAZNAS menyiapkan bantuan bagi biaya perawatan, transportasi dari tempat tinggal ke pelayanan kesehatan, bahkan biaya rujukan ke luar daerah.
Berbeda dengan program Parimo Sejahtera merupakan pemberian bantuan ekonomi produktif berupa modal senilai Rp 2.500.000 per orang, kepada pelaku usaha ekonomi lemah sesuai kebutuhannya.
“Kalau per kelompok, bantuan modalnya senilai Rp10.000.000., tergantung kebutuhannya juga,” ucap Mubin Abidin.
Lebih jauh ia menjelaskan, khusus ekonomi konsumtif BAZNAS memberikan bantuan bagi yang tidak produktif lagi seperti Lansia, berupa uang tunai atau sembako dan tidak ada pengembalian.
Pasalnya, bantuan tersebut adalah hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hanya saja, kami tetap melakukan monitoring dan pengawasan.
Tujuannya, untuk memastikan, apakah bantuan telah tersalurkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya atau tidak.
Persyaratan pengajuan bantuan zakat bagi pelaku usaha, yaitu beragama Islam, berdomisili di Kabupaten Parimo, memiliki surat keterangan usaha dari pemerintah setempat, surat keterangan tidak mampu atau miskin, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Lain halnya dengan program Parimo Peduli, dimana BAZNAS juga memberikan bantuan secara langsung terkait bencana alam yang menimpa masyarakat tanpa memilih kaya atau miskin.
Contohnya bencana kebakaran, banjir, longsor, dan lain sebagianya.
“Sedangkan sumber data penerima bantuan yang digunakan BAZNAS dari hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), dan Bapelitbangda,” kata Mubin Abidin.
Dia menambahkan, data-data tersebut akan disinkronkan kembali terkait status ekonominya.
Meski demikian, pihaknya juga tetap melakukan verifikasi data secara langsung, baik di desa maupun kecamatan.
Sehingga, ia berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat terus bekerjsama dengan pihaknya.
Ia menyebutkan, berdasarkan platform BAZNAS Parimo, anggaran yang dikucurkan di 2022, mencapai Rp1,7 miliar.
“Tahun sebelumnya, BAZNAS mendapatkan kucuran dana Rp1,6 miliar, dan telah melebihi target yang ditentukan, sebesar Rp1,250 juta, serta telah diporsikan ke masing-masing kebutuhan masyarakat dengan membagi lima program zakat,” katanya.
Menurutnya, perlu diketahui, khusus anggaran yang dialokasikan bagi bagi dalam program Parimo Sejahtera lebih tinggi dari lima jenis program lainnya.
“Tujuannya, agar pemulihan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Parimo dapat teratasi,” tandasnya.