Example 1280x250
Daerah

PB-FKMK Parimo Dikukuhkan

×

PB-FKMK Parimo Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
PB-FKMK Parimo berpose bersama usai mengikuti kegiatan pengukuhan yang dilaksanakan di salah satu cafe di Parigi, Sabtu, 12 Maret 2022. (Foto: doc Prokopim Setda Parimo)

Sumber : Prokopim Setda Parimo

Redaksi RakyatPengurus Besar Forum Komunikasi Masyarakat Kaili (PB-FKMK) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masa bhakti 2021-2026, dikukuhkan dalam kegiatan yang dilaksanakan disalah satu cafe di Parigi, Sabtu, 12 Maret 2022.

“Semoga melalui PB-FKMK Parimo dapat mengusulkan, agar bahasa Suku Kaili masuk dalam mata pelajaran di sekolah, karena itu perlu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran, SSTP., M.A.P, dalam sambutannya usai mengukuhkan PB-FKMK.

Menurut Zulfinasran, hal itu dapat menjadi program kerja PB-FKMK Parimo kedepannya.

Meskipun Suku Kaili memiliki banyak bahasanya seperti Bare’e, Ledo, Rai, Tara, Do’i, dan Da’a.

Bahkan, bahasa Tajio, Lauje, dan Tialo, juga masuk dalam rumpun Suku Kaili.

Olehnya, ia berharap, kedepannya di pemerintahan pun sebaliknya, agar bisa menerapkan bahasa Suku Kaili disetiap kantor.

“Semua itu, untuk mengangkat budaya-budaya yang ada di Suku Kaili,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan PB-FKMK Parimo, Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Rohani Mastura, M.Si, bersama Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), M. Nizar Rahmatu, Wakil Bupati Kabupaten Poso, M. Yasin Mangun, S.Sos., Ketua Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), H. Ardi Kadir, S.Pd, dan Forkopimda Parimo.

error: Content is protected !!