Example 1280x250
Dikbud

Disdikbud Parimo Gelar Sosialisasi BOS dan Penyuluhan Hukum

×

Disdikbud Parimo Gelar Sosialisasi BOS dan Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana BOS.

Laporan : Aid Lumpati

Redaksi Rakyat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan menghadirkan seluruh kepala sekolah sebagai peserta dan penyuluhan hukum yang diberikan langsung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Tujuannya, agar para Kepsek dalam mengelola dana BOS tidak berurusan dengan hukum,” ujar Kepala Disdikbud Parimo, Aminuddin, dalam sambutannya di kegiatan sosialisasi dana BOS yang dirangkaikan dengan penyuluhan hukum dari Kejari setempat di aula Disdikbud, Jum’at, 11 Maret 2022.

Dia mengatakan, bagi setiap Kepsek yang mengelola dana BOS wajib bersinergi dengan pihak penyuluh hukum dari Kejaksaan.

Mengingat, memberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan dana BOS merupakan kewenangan Disdikbud.

Apalagi, penyuluhan hukum yang dilakukan pihak Kejari Parimo sesuai pelaksanaan tugas dan fungsi, serta kewenangan Kejaksaan RI dalam hubungannya dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia menurut Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004.

Sehingga, pihak Kejari Parimo telah menyatakan kesiapan untuk berdiskusi terkait pendampingan hukum dalam pengelolaan keuangan dilingkup pendidikan.

“Ketika terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana BOS dapat diberikan pemahaman sesuai petunjuk dan teknis yang benar,” ucap Aminuddin.

Dia mengimbau kepada para Kepsek, agar benar-benar memperatikan persoalan tersebut, seperti yang telah disampaikan pihak Kejari Parimo.

Apalagi, penyuluhan hukum yang telah disampaikan oleh Kejari Parimo berkaitan dengan pasal-pasal pelanggaran dan sanksinya.

Olehnya, dia berharap, seluruh Kepsek yang sebelumnya membuat kesalahan dalam pengelolaan dana BOS, agar diperbaiki lagi.

Sebab, upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dana BOS belum tentu benar menurut pihak pemeriksa.

“Terus terang, selama saya menjabat sebagai Kepala Disdikbud Parimo, baru kali ini bekerjasama dengan Kejaksaan. Tetapi, saya yakin, semua Kepsek di Kabupaten Parimo sudah berusaha berbuat yang terbaik dalam pengelolaan dana BOS,” tandasnya.