Example 1280x250
Daerah

BKPSDM Parimo : SKP Harus Berkaitan Renstra Daerah

×

BKPSDM Parimo : SKP Harus Berkaitan Renstra Daerah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi | Desain : Redaksi Rakyat

Laporan : Wahab Usman

Redaksi Rakyat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), saat ini telah diharuskan berkaitan dengan Rencana Strategis (Renstra) Daerah, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019, dan Permenpan nomor 8 tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, Aktorismo Kay.

Dia mengatakan, menindaklanjuti kedua regulasi tersebut, pihaknya sudah mengagendakan untuk memberikan sosialiasia, dan edukasi dengan menggelar Workshop penyusunan SKP dalam waktu dekat.

Apalagi kata Aktor, edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk periode pangkat, April tahun ini sudah harus menyesuaikan penyusunan SKP.

“Untuk itu  Workshop penyusunan SKP ini menjadi hal yang sangat urgent untuk kami laksanakan,” ujarnya.

Menurut dia, banyak hal yang akan berdampak jika tidak segera melakukan penyesuai terhadap aturan tersebut. Pada ASN, akan mengakibatkan terhambatnya kenaikan pangkat, tidak mendapat kenaikan gaji berkala, dan tidak bisa melakukan promosi jabatan.

Peserta yang nantinya mengikuti Workshop itu, yaitu Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Program pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kabupaten Parimo.

Bahkan tambah Aktor, pihaknya juga akan menghadirkan Badan Kepegawaian Regional IV Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai narasumber yang nantinya akan memberikan pemahaman terkait penyusunan SKP tersebut.

“Agar peserta dapat lebih memahami, dan demi suksesnya kegiatan ini, dengan segala keterbatasan kami menghadirkan pejabat yang membidangi penilaian kinerja dari BKN,” pungkasnya.

error: Content is protected !!