Example 1280x250
HEADLINEHukumKriminalSPESIAL KONTEN

Korban Erfaldi Tewas Ditembak Oknum Polisi Berpangkat Bripka

×

Korban Erfaldi Tewas Ditembak Oknum Polisi Berpangkat Bripka

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewah | Editor : Redaksi Rakyat

Sumber : Humas Polda Sulteng

PALU, Redaksi Rakyat – Oknum polisi yang menembak seorang pendemo, Erfaldi alias Aldi (21) dalam aksi penolakan tambang emas di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, ternyata berpangkat Bripka berinisial H yang bertugas di Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berdasarkan hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Setelah menunggu kurang lebih dua pekan, akhirnya Bidlabfor Polda Sulsel mengumumkan hasil uji balistik. Terhadap proyektil hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakan dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748,” jelas Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, dalam siaran persnya, Rabu 02 Maret 2022.

Rudy juga mengatakan, pemegang senpi tersebut diketahui berinisial Bripka H yang merupakan anggota Polres Parimo.

Begitu juga dengan hasil uji DNA dari sample darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban, hasilnya pun identik.

Sehingga dalam proses penyidikan nantinya, kata dia, penyidik akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka dalam kasus penembakan Erfaldi alias Aldi warga Desa Rada, Kecamatan Tinombo Selatan.

Bahkan, aat ini penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah memeriksa saksi sebanyak 14 orang.

Begitu pula dengan Bripka H yang telah diperiksa.

Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa satu butir proyektil, satu lembar jaket berwarna kuning, satu lembar baju kaos berwarna biru dongker, dan tiga butir selongsong.

Sedangkan Bripka H akan dikenakan Pasal 359 KUHP yang barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Kita akan professional menangani anggota yang bersalah dan melanggar SOP yang sudah ditetapkan bapak Kapolri. Semoga ini yang terakhir kali terjadi di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Rudy.