Laporan : Diskominfo Parimo
Redaksi Rakyat – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melalui Inspektorat bersama Bagian Organisasi Setda menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Kamis, 24 Februari 2022.
“Selain kolaborasi dengan Bagian Organisasi Setda, sosialisasi dan Bimtek ini, juga melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Bagian Program dan Kepegawaian,” ujar panitia kegiatan, Rhein Zullita, SSTP, yang juga menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pemerintahan di Inspektorat Parimo.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar mengetahui lebih jelas terkait Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020.
Selain itu, untuk membantu dan mempermudah masing-masing OPD dalam pengisian LKE Reformasi Birokrasi.
“Kegiatan ini hanya berlangsung satu hari. Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah semua OPD dalam pengisian LKE Reformasi Birokrasi,” tandasnya.