Penulis : Aid Lumpati
Redaksi Rakyat – Jajaran Kepala Sekolah (Kepsek) disatuan pendidikan se Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diberikan kewajiban mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) yang merupakan bagian dari merdeka belajar.
Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Sulawesi Tengah, Sunarti, menuturkan PSP adalah program unggulan Kementerian Kebudayaan, Pendidikan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud-Ristek RI).
Olehnya, Seluruh Kepala Sekolah yang masih berusia kurang dari 56 tahun, diwajibkan mengikuti program itu. Kemudian lanjut dia, PSP hanya bisa diikuti oleh Kepsek Definitif saja.
“Sesuai perintah Kemendikbud-Ristek RI, PSP diharapkan bisa diikuti seluruh sekolah di Indonesia,” ungkap Sunarti diruang kerjanya, Selasa, 12 Februari 2022.
Akan tetapi jelas dia, hal itu perlu diawali dengan komitmen bersama Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Gubernur atau Bupati setempat. Selanjutnya, komitmen itu akan ditindak lanjuti oleh Disdikbud di wilayah masing-masing sebagai penanggungjawab teknis.
Ditambahkannya, PSP di Parimo sudah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati, dengan pihak lembaga penjaminan mutu pendidikan Sulteng.
Sebagai salah satu prasyarat kata Sunarti, yang perlu dipersiapkan Pemda jelang pelaksanaan PSP, maka Bupati Parimo telah melantik kurang lebih 142 Kepsek.
“Tujuannya adalah untuk mempersiapkan Kepsek yang akan berkompetisi seleksi PSP,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan, dalam waktu dekat ini seluruh Kepsek disatuan pendidikan akan mengikuti pendaftaran seleksi di akhir Februari 2022, sesuai dengan tanggal yang ditentukan oleh pihak Kemendikbud-Ristek.
“Semoga Kabupaten Parimo, meraih jumlah pendaftar terbanyak yang dinyatakan lulus seleksi,” harapnya.