Example 1280x250
HEADLINEHukumKriminalNasionalSPESIAL KONTEN

Insiden Tewasnya Pendemo, Personil Polres Parimo Disebut Bawa Senpi

×

Insiden Tewasnya Pendemo, Personil Polres Parimo Disebut Bawa Senpi

Sebarkan artikel ini
Foto : Redaksi Rakyat

Penulis : Moh. Faozhan

Redaksi RakyatBentrok massa aksi penolakan tambang versus kepolisian di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulteng, Sabtu, 12 Februari 2022 lalu, Kabid humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengatakan personil Brigade Mobil atau yang dikenal dengan sebutan Brimob, hanya membawa  gas air mata saja.

Dalam aksi itu, seorang orang warga yang diketahui bernama Erfaldi (21), pemuda asal Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, tewas akibat luka tembak.

Terkait hal itu Didik menyebutkan, bantuan personil yang datang dari Mako Brimob Polda Sulteng, hanya membawa gas air mata saja. Adapun yang membawa senjata api pada saat pengamanan itu lanjut dia, merupakan personil dari Polres Parimo.

Dia menambahkan, sebelum pelaksanaan pengamanan unjuk rasa itu, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, sudah menekankan agar tidak ada personil yang membawa senjata api.

“Secara umum Kepolisian sudah bertindak sesuai dengan SOP, tetapi ada beberapa anggota yang tidak patuh,” ungkapnya dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di depan Mako Polres Parimo, Senin 14 Februari 2022.

Oleh sebab itu jelas dia, sebanyak 17 personil Polres Parimo, akan di periksa beserta 15 pucuk Senjata Api yang telah diamankan. Senjata api itu sambung Didik, akan dilakukan uji balistik guna mencocokan proyektil yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pemeriksaan itu tambahnya, akan dilakukan oleh tim bentukan Mabes Polri, yang terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), dan juga Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), serta dibackup dari Laboratorium Forensic (Labfor) Makassar, guna memastikan tewasnya Erfaldi.

Bila hasil uji balistik itu ada yang cocok dengan 15 pucuk Senjata Api tersebut, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya.

“Permasalahan ini masih dalam proses penanganan pihak Kepolisian. Jadi, berikan kepercayaan kepada Polisi untuk memproses hal ini. Kepolisian akan bertindak profesional,” pungkasnya.