Penulis : Ozhan
Redaksi Rakyat – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana non kapitasi 2020 sebesar Rp900 juta lebih, untuk jasa medis di 23 Puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus berpolemik.
Saat ini Polres Parimo tengah menangani dugaan penyimpangan dalam proses pencairan dana itu, bahkan telah mengundang sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan. Di antaranya, pejabat pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo.
Pejabat lama pengelola JKN, Eka Putri Cristiani yang dimintai tanggapannya terkait dugaan menyimpangan dana non kapitasi tersebut, mengaku tak bisa memastikan persoalan itu.
“Saya belum bisa pastikan itu bagimana, karena ini sudah dalam proses. Sudah diperiksa Inspektorat Daerah, sudah sampai ke kepolisian. Saya belum tahu itu, cuman dorang sudah mengumpulkan bukti-buktinya semua. Saya belum tahu, apa, seperti apa ke depannya,” ungkap Eka sapaan akrabnya, Jum’at, 28 Januari 2022.
Ditanyakan terkait kepastian cairnya dana non kapitasi di 2020, ia lagi-lagi menyebut, tidak mengetahui. Sebab, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan, dan pihaknya telah memberikan data non kapitasi 2020 kepada pihak penyidik.
“Cuman saya tidak tahu fokusnya, seperti apa dan bagimana, saya tidak tahu,” kata dia.
Kemudian, ditanyakan tentang besaran dana non kapitasi sebesar Rp900 juta lebih yang disebut-sebut tak dibayarkan masuk dalam daftar pembayaran dibulan berapa?, Eka mengaku tidak menghafalnya, karena alasan banyaknya daftar Puskesmas kala itu.
Dia menjelaskan, memang dana non kapitasi jasa medis di 2020, ada yang belum terbayarkan karena baru dilunasi di 2021.
“Karena diakui sebagai utang. Saya belum berani, saya takut nanti saya salah,” ucapnya.
Eka mengaku, meskipun pihaknya sebagai pengelola JKN di 2020, tetapi tidak serta merta dapat menjawab soal pencairan dana tersebut, karena masih ada bidang terkait (Bidang Pelayanan Kesehatan) di Dinkes yang juga mengetahui hal itu.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Parimo, Ellen Ludya Nelwan mengaku, dana tersebut telah lama dicairkan. Bahkan, pihaknya telah mengundang pengelola JKN dan kepala bidang pelayanan kesehatan yang menjabat di 2020.
“Karena ini anggaran 2020, makanya saya memanggil mereka untuk ditanyakan kemana uang itu, dan seperti apa prosesnya kala itu,” ungkapnya.