Laporan : Moh. Faozan
Redaksi Rakyat – Dugaan kasus korupsi dana Non Kapitasi tahun 2020 senilai lebih dari Rp900 juta yang diperuntukan bagi jasa medis 23 Puskesmas di wilayah Parigi Moutong, saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi ini kata Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan, saat dihubungi di Parigi, Kamis 27 Januari 2022, pihaknya telah mengundang lima orang saksi untuk diperiksa.
Kelima saksi tersebut lanjut dia, tiga dari Dinkes Parimo yang diantaranya, bendahara pengeluaran, oknum pengelola JKN, dan satu orang operator. Sementara dua orang lainnya yakni, perwakilan dari pihak UPTD Puskesmas di wilayah Parimo, dan satu lainnya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Rencananya tambah Zulfan, Polres Parimo juga akan memeriksa 22 Puskesmas lainnya di wilayah setempat, dan akan mengundang pejabat yang menempati jabatan Kepala Dinas Kesehatan di tahun 2020.
Namun saat ini Zulfan, masih enggan merinci total anggaran yang diduga dikorupsi oleh pengelola JKN pada Dinas Kesehatan itu.
“Sekarang masih dalam penyelidikan, kami masih memeriksa saksi-saksi. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Diketahui, dana yang diduga dikorupsi sebesar Rp900 juta lebih itu untuk pembayaran jasa medis yang terdiri dari persalinan, rawat inap, dan juga rujukan.