Example 1280x250
DaerahHukum

Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap, Berikut Sederat Barang Buktinya

×

Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap, Berikut Sederat Barang Buktinya

Sebarkan artikel ini
Polres Parimo menangkap diduga pelaku pengedar sabu di wilayah Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa 11 Januari 2022. (Foto : Istimewa)

Penulis : Wawa Toampo

Redaksi Rakyat – Seorang pria berinisial AD warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Penangkapan terhadap AD yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dilakukan di kediamannya pada Selasa 11 Januari 2022,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Polres) Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, dalam keterangan resminya, Jum’at, 14 Januari 2022.

Dia mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti saat penggeledaan dilakukan, yakni dua saset plastik klip bening, berisi sabu seberat kurang lebih 0, 81 gram, satu alat isap bong, dan satu kaca pirek.

Kemudian, ada juga satu pak plastik klip bening bekas pakai, dan satu sendok dari pipet, satu lembar timah rokok, satu pembungkus rokok, satu Handphone merek Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp200 ribu, diduga hasil penjualan.

Menurut dia, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Parimo, guna proses hukum lebih lanjut, berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Pihaknya kata dia, akan terus gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parimo, dengan melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga ke Bandar, bila terdapat cukup bukti.

“Barang bukti yang cukup akan membantu kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polres Parimo, IPTU I Gede Krisna Arsana menambahkan, pihaknya terus gencar melacak, dan mengungkap peredaran narkoba dengan mendeteksi pergerakan para pelaku lebih dulu.

“Pengungkapan kasus nakoba semakin meningkatkan, dan penangkapan pelaku narkoba inisial AD merupakan keberhasilan pertama yang dilakukan di 2022,” ungkap Krisna ditemui terpisah, Jum’at.

error: Content is protected !!