Penulis : Abdul Farid
Redaksi Rakyat – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, tidak memiliki kewenangan menghentikan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah setempat.
“Kami bukan aparat penegak hukum. Namun pemerintah kecamatan dan desa mempunyai kewenangan menghentikan secara langsung tambang ilegal itu,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan (PPLH), DLH Parimo, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Kamis 13 Januari 2022.
Dia mengatakan, dampak dari tambang ilegal, bukan hanya merusak lahan perkebunan masyarakat, tetapi juga struktur sungai, mulai dari tercemarnya air sungai, penangkalan dan lain sebagainya.
“Hal itu juga dapat menjadi potensi bencana. Misalnya banjir, dan efek negatif bagi para petani,” pungkasnya.
Pihaknya telah melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin setiap enam bulan sekali, upaya sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kewenangannya. Bahkan, melibatkan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa setempat, yang daerahnya terdapat lokasi tambang emas ilegal.
“Kami selalu berupaya untuk melakukan pertemuan terhadap pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat. Sehingga, bisa mendapatkan data akurat untuk diajukan sebagai pelaporan terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal,” jelasnya.
Kemudian, pihaknya akan terus mendata adanya aktivitas tambang sesuai dengan laporan masyarakat, dan akan diproses secara berkelanjutan.
Hal itu, juga sebagai bahan utama pembuatan laporan ke penegak hukum, di antaranya Kepolisian, ESDM, dan tembusannya ke beberapa instansi teknis, baik di kabupaten maupun provinsi.
Idrus mengimbau, tambang emas yang masih berstatus ilegal, untuk menghentikan aktivitasnya atau melegalisasikannya sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan, aktivitas tambang emas ilegal terlihat dibeberapa wilayah di Kabupaten Parimo, di antaranya Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat, Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, Desa Tinombo Kecamatan Tinombo, Desa Salubanga Kecamatan Sausu, dan Desa Binangga dan Matolele Kecamatan Kecamatan Parigi Tengah.