Example 1280x250
DaerahKriminal

Diduga Mencuri, Empat Warga Sulsel Diamankan Polisi

×

Diduga Mencuri, Empat Warga Sulsel Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto : Tribratanews)

Laporan : Ozhan

Redaksi Rakyat – Empat orang warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, karena diduga menjadi pelaku pencurian disalah satu toko plastik milik warga Tolai, Kecamatan Torue, Sabtu 8 Januari 2022.

“Kami mengamankan para pelaku sekitar pukul 07.30 WITA. Mereka diduga melakukan pencurian di wilayah Tolai,” ungkap Kapolsek Torue, Iptu Adhitya Mesideski, ST, saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu.

Keempatny berinisal Hj (50) asal Kabupaten Luwu Timur, AA (43) , H (60) asal Kabupaten Wajo dan S (67) asal Kabupaten Soppeng.

Dia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan masyarakat, dan pemilik toko sekitar pukul 06.30 WITA, empat warga Sulsel diduga melakukan pencurian di Desa Tolai.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

Menurutnya, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, untuk kepentingan proses penyelidikan.

“Kami tengah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam ranah penyelidikan,” jelasnya.

Dia menghimbau, kepada masyarakat untuk  tetap waspada agar tidak terjadi tindak kejahatan, dan melaporkan kepada anggota polisi, apabila melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan.

“Segera hubungi anggota kami yang berada di desa, yakni anggota Babinkamtibmas yang bertugas dimasing-masing desa,” pungkasnya.

error: Content is protected !!