Example 1280x250
HEADLINEKriminal

Pria Ini Kedapatan Selundupkan 2000 Butir THD dalam Nasi Bungkus

×

Pria Ini Kedapatan Selundupkan 2000 Butir THD dalam Nasi Bungkus

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku penyelundupan 2000 butir pil THD di Lapas Kelas II B Luwuk di Kabupaten Banggai berinisial A (ketiga dari kanan) saat diamankan bersama barang bukti, Ahad, 2 Januari 2022. (Foto: Istimewa)

Penulis : Novita Ramadhan

Redaksi Rakyat Seorang pria berinisial A kedapatan saat menyelundupkan sebanyak 2000 butir pil Trihexyphenidyl (THD) di Lapas Kelas II B Luwuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang diduga kuat pesanan warga binaan (Wabin), Ahad, 2 Januari 2022.

“Informasi penyelundupan pil THD itu dikirimkan kami terima dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Yugo Indra Wicaksin,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan, pengunjung tersebut diketahui berinisial A warga P. Bokan Kabupaten Luwuk. Rencananya, barang haram itu ditujukan kepada Warga Binaan (Wabin) berinisial AB.

Menurut dia, aksi penyeludupan THD itu berhasil digagalkan berawal dari kecurigian dua orang petugas Pengaman Pintu Utama (P2U), yakni Rizki Fauzi Mayendra dan I Gede Agus Suranto.

Saat itu, pengunjung A terlihat sangat gugup serta ragu-ragu saat ditanya dan diperiksa oleh petugas.

Setelah di periksa secara teliti, didapati dua bungkus pil THD tersebut.

Dua bungkusan nasi yang digunakan terduga pelaku berinisial A untuk menyelundupkan 2000 butir pil THD di Lapas Kelas II B Luwuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Ahad, 2 Januari 2022. (Foto: Istimewa)

“Pihak Lapas Luwuk langsung menyerahkan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Luwuk untuk dapat diproses lebih lanjut,” kata dia.

Lilik mengapresiasi kinerja Lapas Luwuk dalam penggagalan penyelundupan narkoba tersebut, dan tidak lengah meskipun di hari libur.

Dia menambahkan, kejadian tersebut menjadi contoh baik bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, dan juga diseluruh Indonesia.

Lilik pun mengingatkan, seluruh jajaran pada Lapas dan Rutan untuk selalu melaksanakan mitigasi lapangan, serta mengenal titik strategis yang dicurigai sebagai celah masuknya barang-barang terlarang. “Kejadian ini kita jadikan sebagai indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba itu, masih ada dan akan selalu mencari celah untuk memasukan narkoba ke dalam Lapas. Terus tingkatkan upaya deteksi dini dan perkuat kewaspadaan tidak hanya ke dalam tetapi juga ke luar,” pungkasnya.