Example 1280x250
HEADLINE

Pembatasan Pupuk Bersubsidi, Petani Sawah di Parimo Mulai Kesulitan

×

Pembatasan Pupuk Bersubsidi, Petani Sawah di Parimo Mulai Kesulitan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto diambil dari situs Info Anggaran)

Penulis : Novita Ramadhan

Redaksi Rakyat Petani sawah di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disebut mulai kesulitan akibat adanya pembatasan pupuk bersubsidi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

“Berdasarkan amatan kami di lapangan, petani sangat kesulitan mengelola sawahnya akibat pembatasan pupuk bersubsidi,” beber anggota DPRD Kabupaten Parimo, H. Suardi, pada Jum’at, 24 Desember 2021.

Dia mengatakan, adanya pembatasan pupuk bersubsidi dikhawatirkan dapat mempengaruhi hasil produktivitas padi di Kabupaten Parimo.

Meskipun, saat ini Kabupaten Parimo tidak mengalami surplus.

Sebab, masih banyak pemasok beras dari luar daerah seperti Kota Palu dan Manado, Sulawesi Utara.

Menurutnya, kondisi tersebut yang menjadi alasan banyaknya lahan, yang dialih fungsikan dari tanaman padi ke jagung hingga nilam.

Apalagi, tanaman jagung dan nilam tidak membutuhkan perawatan dengan biaya besar.

Sehingga, kondisi tersebut berdampak pada hasil produksi tanaman unggulan di Kabupaten Parimo.

“Kalau sebelumnya petani bisa gunakan 200 kilogram pupuk, sekarang berkurang. Memang bisa menunggu pupuk lain, tetapi biaya menjadi pertimbangan para petani,” katanya.

Menurutnya, sarana dan prasarana pendukung lainnya, juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Pasalnya, saat ini banyak daerah irigasi yang tidak lagi berfungsi.

Kewenangan pembiayaan perawatan daerah irigasi tersebut, kata dia, juga menjadi salah satu kendala.

Misalnya, daerah irigasi di Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan dan Sausu, Kecamatan Sausu.

Bahkan, di daerah irigasi Desa Dolago, dirinya bersama warga terpaksa melakukan pengerukan sendiri, karena akan berdampak terhadap tertundanya jadwal tanam padi.

Apalagi, setiap panen, jadwal tanam harus segera dibuat, agar produktivitas padi di Kabupaten Parimo tetap dalam kondisi suplus.

“Selama pandemi COVID-19 hampir tidak ada lagi biaya operasional dan perawatan, karena irigasi menjadi kewenangan APBD Provinsi Sulawesi Tengah. Ketika ada kerusakan, daerah tidak mampu menanganinya,” ucap Suardi.

Kondisi tersebut, pada akhirnya membuat jaminan pelayanan terhadap pertanian di Kabupaten Parimo terkendala.

“Seharusnya, solusi permasalahan kewenangan ini segera diatasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov),” tandasnya.

error: Content is protected !!