Penulis : Ozhan
Redaksi Rakyat – Warga miskin di Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disebut kesulitan mendapatkan layanan kesehatan gratis akibat lemahnya kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Persoalan ini disampaikan masyarakat miskin di Daerah Pemilihan (Dapil) dua, khususnya Kecamatan Tinombo Selatan saat saya melakukan penjaringan aspirasi dalam reses DPRD. Layanan kesehatan gratis Bansos ini, permasalahan yang paling mendominasi disampaikan,” ungkap Anggota DPRD Parimo, Muhammad Fadli saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).
Dia menilai, kebijakan yang lemah, menjadi penyebab jaminan pelayanan kesehatan gratis program Bantuan Sosial (Bansos) Pemda setempat, sulit diakses oleh warga miskin.
Sehingga, tidak dapat menjadi jaminan warga untuk menggunakan layanan tersebut. Olehnya, Pemda harus melakukan langkah evaluasi.
Fadli menyebut, pola yang ditetapkan sangat menyulitkan, apalagi sistem yang baru ditetapkan tidak secara serentak dilakukan oleh jajaran pemerintah desa.
“Ditahap-tahap awal seperti pasti ada warga miskin yang menjadi korban,” ucapnya menambahkan.
Setidaknya kata dia, Pemda memberikan kebijakan alternatif bagi warga miskin yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Misalnya, dengan hanya menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP dan surat pernyataan dari pemerintah desa, warga yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, sudah bisa menggunakan layanan kesehatan.
“Di Kabupaten Sigi menerapkan pelayanan yang tidak sulit bagi masyarakatnya, dan memberikan kartu sebagai akses mendapatkan pelayanan gratis,” kata dia.
Selain itu, dia juga menilai, karena formulasi yang dibangun secara dadakan, tanpa kajian panjang, akhirnya berdampak terhadap warga penerima manfaat. Ia meminta, keseriusan Pemda dalam menangani persoalan ini, jika telah menyiapkan anggarannya.
Pemda tidak seharusnya merasa khawatir dengan kemungkinan adanya manipulasi data dilakukan pemerintah desa, sebab mereka juga bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau sudah saling mencurigai antara pemerintahan diatas dengan dibawah, bagaimana kita mau mengurus masyarakat. Ini yang membuat kita lambat majunya, menjadikan kita tertinggal,” tandasnya.
Dia menjelaskan, rata-rata warga miskin yang tidak dapat mengakses layanan tersebut, karena tidak masuk dalam DTKS usulan pemerintah desa.
Sementara, DTKS menjadi dasar Dinas Sosial Parimo mengeluarkan rekomendasi, agar warga miskin yang menjalani rawat inap di RSUD Anuntaloko Parigi, dapat dibiayai pemerintah melalui APBD.
“Sangat miris, karena satu hari ini ada dua orang calon pasien rawat inap, batal menjalani perawatan menggunakan program Bansos itu karena tidak masuk dalam DTKS,” ungkapnya.
Menurut dia, lahirnya program Bansos itu karena persoalan penarikan pembiayaan BPJS daerah oleh Pemda beberapa waktu lalu, mengakibatkan jaminan kesehatan masyarakat miskin carut marut.
“Ternyata sampai pada November 2021 kemarin, data yang diusulkan pemerintah desa itu belum seluruhnya masuk dalam DTKS di Dinas Sosial itu,” pungkasnya.