Example 1280x250
Kriminal

Dokter Gadungan Tipu ASN di Morut, Ngaku Istri Perwira Polisi

×

Dokter Gadungan Tipu ASN di Morut, Ngaku Istri Perwira Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto diambil dari situs berita Makassarterkini.id)

Penulis : Roy Lasakka

Redaksi Rakyat – Dokter gadungan berinisial RM alias R (44) yang berhasil menipu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), LYA (46) warga Desa Tanakuraya, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, senilai Rp 200 juta, mengaku istri seorang perwira polisi berpangkat AKP.

“Makanya korban mau mentransfer uang senilai Rp 200 juta kepada terduga pelaku yang mengaku seorang dokter, yang bertugas di RSUD Poso,” ujar Aipda Suryanto, yang memimpin penangkapan terhadap terduga pelaku, Jum’at, 17 Desember 2021.

Dia menjelaskan, awalnya terduga pelaku berkomunikasi dengan salah satu kerabat korban melalui media sosial.

Terduga pelaku mengaku dapat meluluskan anak korban di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin Makassar dan meminta imbalan berupa uang.

Korbannya pun percaya dan mentransfer uang senilai Rp 200 juta di nomor rekening BRI milik Z yang diketahui berada di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Setelah beberapa waktu kemudian, kata dia, nomor telepon milik terduga pelaku tidak bisa dihubungi korban.

“Saat itu korban merasa sudah tertipu dan akhirnya melaporkan kejadian itu, kepada polisi,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Morut dibantu Polres Poso akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku disebuah kos-kosan di Kelurahan Gebang Rejo, Kabupaten Poso.

Setelah diinterogasi, kata dia, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya dan langsung dilakukan penahanan.

Atas perbuatannya, dijerat Pasal 378 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

“Terduga pelaku sudah di tahan di Polres Morut untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.