Example 1280x250
Politik

KPU Parimo Bentuk Kader DP3 di Desa Lemusa

×

KPU Parimo Bentuk Kader DP3 di Desa Lemusa

Sebarkan artikel ini

Penulis : Ozhan


Redaksi Rakyat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari non tahapan Pemilu 2024. Pembentukan kader dilakukan untuk membantu kami mensosialisasikan tentang pelaksanaan Pemilu nanti,” ungkap Ketua KPU Parimo, Sulfiana Dg Patanga, saat ditemui di Parigi, Kamis 16 Desember 2021.


Dia mengatakan, dalam pembekalan itu para kader diberikan pemahaman tentang demokrasi, kepemiluan, dan politik uang. Tujuannya, untuk disosialisasikan kembali ke masyarakat di wilayah setempat, agar meminimalisir pelanggaran.
Para kader kata dia, dipilih dari perwakilan pemilih perempuan, pemilih pemula, tokoh masyarakat, adat dan agama.


“Perwakilan ini dapat mensosialisasikan, karena mereka berada ditengah-tengah masyarakat, sebagai anggota karang taruna, kader pos pelayanan keluarga,” ujarnya.


Menurut dia, pembentukan kader DP3 di Desa Lemusa, karena masuk dalam kategori wilayah dengan tingkat partisipasi tertinggi, namun berada di daerah rawan bencana.


Sementara kategori lainnya, wilayah dengan tingkat partisipasi rendah, pelanggaran pemilu. Ia menyebut, pembentukan kader dan penetapan desa sesuai dengan dua kategori belum dilakukan pihaknya.


“Kemungkinan nanti akan dilakukan di kecamatan lain, selama kegiatan non tahapan ini. Kita akan lihat di mana lagi, saat ini baru satu desa,” ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Parimo dalam sambutannya, yang diwakili Asisten Pemerintahan Umum, Samin Latandu mengatakan, sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang kepemiluan, perlu dilakukan.


Tujuannya, untuk menghindari golput pada pelaksanaan pesta demokrasi, maupun pemilihan kepala daerah nantinya.


Dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi untuk mensukseskan Pemilu, dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 nanti.


“Khususnya Desa Lemusa ini lebih memahami dan wajib memberikan hak pilihannya, tanpa terpengaruhi oleh politik uang, isu sara, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

error: Content is protected !!