Example 1280x250
HukumKriminal

Komnas HAM Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus di Lapas Parigi

×

Komnas HAM Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus di Lapas Parigi

Sebarkan artikel ini

Penulis : Roy Lasakka

Redaksi Rakyat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), mendesak Kepolisian mempercepat penanganan dugaan kasus penganiayaan warga binaan (Wabin) di Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, yang terjadi pada Oktober lalu.

“Penanganan kasus ini harus tuntas, agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik,” kata Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng, Dedi Askari, yang dihubungi via telepon, Jum’at, 26 November 2021.

Menurutnya, polisi harus secepatnya melakukan langkah yang semestinya, karena menyangkut HAM dan kepastian hukum.

Sebagaimana visi dan misi Kapolri, terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum, dan keamanan dalam negeri yang mantap, serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.

Sebagai aparat penegak hukum, kata dia, Kepolisian memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Progres dari penanganan kasus tersebut belum ada titik terang,” ucap Dedi.

Olehnya, ia meminta, penanganan dugaan kasus ini perlu diseriusi oleh Kapolres setempat, Propam, dan Irwasda Polda Sulteng, untuk mengambil sikap dengan mengundang penyidik yang menangani perkara tersebut agar diberikan penjelasan terkait kendala dan hambatan di lapangan.

“Setiap orang punya hak mendapatkan kepastian hukum, karena hal ini menyangkut soal keadilan. Kita tidak ingin terjadi impunitas bagi pencari keadilan, utamanya korban dan keluarga,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulteng, Lilik Sujandi, mengemukakan pasca keributan yang terjadi antara Wabin dan petugas Lapas Kelas III Parigi, pihaknya telah memindah tugaskan sipir yang diduga terlibat.

Begitu pun Wabin, ikut dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Poso. Alasannya, menyangkut psikologi dan sebagai langkah pengamanan.