Example 1280x250
HEADLINEKriminalSPESIAL KONTEN

Polres Parimo Masih Enggan Beberkan Penyebab Kematian Warga Bombana

×

Polres Parimo Masih Enggan Beberkan Penyebab Kematian Warga Bombana

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal di Desa Kayuboko (Foto : Novita)

Penulis : Novita

Redaksi Rakyat – Polisi Kepolisian (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) nampaknya masih enggan beberkan penyebab kematian Warga Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Korban yang belakangan ketahui bernama Zaenal (22), ditemukan tewas dengan luka dibeberapa bagian tubuhnya, di lokasi tambang ilegal Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.

Kapolres Parimo, AKBP  Yudy Arto Wiyono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban, karena yang lebih mengetahui hal itu adalah dokter di RSUD Anuntaloko Parigi yang telah melakukan pemeriksaan mayat korban usai ditemukan.

“Iyah, kalau ibaratnya yang kita sampaikan salah, yang menentukan itu dari dokter bukan kepolisian,” ungkap Kapolres saat ditemui di Mako Polres Parimo, Senin (16/11).

Menurut dia, pihak keluarga yang telah datang melihat kondisi korban di rumah sakit Bhayangkara Kota Palu, juga menolak dilakukan otopsi.

Namun, hasil visum pemeriksaan kondisi luar tubuh korban dianggapnya sudah cukup. Sehingga, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus penemuan mayat Zaenal di lokasi tambang ilegal Kayuboko.

“Kami tetap melakukan pelayanan terhadap keluarga korban. Mereka juga meminta korban dibawah ke kampung halamannya untuk dikebumikan, dan kami fasilitasi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, selain terdapat luka dibagian kepala, pada tubuh korban juga terdapat beberapa luka lainnya, diantaranya luka tusukan, dan bekas jeratan dibagian leher.

Hanya saja, Kapolres Parimo menyatakan, luka pada tubuh korban hanya terdapat pada bagian kepala saja.

“Seperti itu, kalau lukanya ada di kepala itu aja, tidak ada (luka lain),” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Parimo sedang melakukan penyelidikan atas penemuan mayat seorang pria di lokasi tambang ilegal Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

“Kami sudah melakukan langka penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi. Mereka merupakan kerabat dekat korban, yang melakukan aktifitas mendulang di tambang Kayuboko,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono saat dihubungi, Minggu (14/11).

Korban kata dia, ditemukan sekitar pukul 03.00 Wita pada Jumat 12 November 2021 dini hari. Pihaknya menerima informasi penemuan mayat di lokasi tambang ilegal Desa Kayuboko berdasarkan laporan warga bernama Iksan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi.

Kemudian kata dia, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan lokasi ditemukan mayat korban.

Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi terlentang, dengan kondisi luka, pada bagian kepala.

error: Content is protected !!