Example 1280x250
DaerahHEADLINEKriminal

Polisi Terus Kembangkan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Wabin

×

Polisi Terus Kembangkan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Wabin

Sebarkan artikel ini

Penulis : Novita

Redaksi Rakyat– Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terus melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Warga Binaan (Wabin) oleh oknum Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi.

“Dalam proses penanganan kasus ini kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang. Pemeriksaan kami lakukan pecan kemarin di Lapas,” ungkap Kasat Resrim

Polres Parigi Moutong, AKP. Donatus Kono, saat dihubungi, Minggu 10 Oktober 2021. 

Menurut dia, saat pemeriksaan di Lapas pihaknya telah memeriksa sebanyak delapan orang, baik korban maupun terduga pelaku penganiayaan. 

Rencananya kata dia, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan beberapa orang lainnya, yang sempat disebutkan namanya dalam hasil pemeriksaan sebelumnya. 

“Kemarin proses pemeriksaan untuk di Lapas sudah. Tinggal beberapa orang saksi lainnya, kami akan juga panggil ke kantor,” ujarnya. 

Diketahui, Warga Binaan yang diduga mendapatkan tindakan penganiayaan yakni, AC, DK, MI alias OJ, AJ alias KB. Kemudian, ada lima oknum petugas yang diduga menjadi pelaku penganiayaan, diantaranya AGP dan IMY.

“Kami sering dipukul. Tiap hari kami dipukul hanya karena masalah-masalah sepele. Kami bukan binatang, kami manusia ingin dibina,” ungkap salah seorang Warga binaan (Wabin), Muhammad Rizal saat ditemui, Kamis 7 Oktober 2021.  

Dia mengatakan, kejadian berawal saat warga binaan kerap mendapat penganiayaan dari oknum petugas Lapas Parigi.

Ia mengatakan, lima orang warga binaan ketahuan menggunakan Handphone jadi sasaran penganiyaan oknum petugas Lapas Parigi.

Namun menurut dia, tindakan itu dianggap bukan hal wajar dilakukan terhadap warga binaan.

Bukan hanya penganiayaan itu saja kata dia, namun juga kerap mengisi mulut mereka dengan sepatu yang digunakan petugas.

“Ada cara lain memberikan hukuman kepada kami. Bisa juga menyapu, pel lantai atau cara lainnya. Jangan masukan sepatu dimasukan di mulut kami,” ucapnya.

Dia mengaku, tindakan ini telah lama dipendam dan diluapkan dengan tindakan seperti ini agar mendapatkan keadilan.

Mereka menuntut agar lima oknum petugas itu dipindahkan ke Lapas lain dan tidak ada lagi tindakan penganiyaan serupa terjadi lagi. Selain itu meminta agar dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Tidak ada provokator, tidak ada yang mengarahkan kami melakukan ini. Ini sudah lama kami tahan-tahan. Kalau kami mau lari dari Lapas ini, bisa saja gerbang utama ini kami bongkar,” ujarnya.