Penulis : Faozhan
Redaksi Rakyat– Rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) kabupaten Parigi Moutong (Parimo), disetujui anggota DPRD untuk dilakukan asistensi ditingkatkan provinsi Sulawesi Tengah.
Amanat peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah,kata wakil ketua Badan anggaran DPRD Parimo, Alferds Tonggiro, telah mengatur pemerintahan dan DPRD dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi hal-hal yang sangat penting.
Kata dia, Sesuai dengan tahapan dan alokasi waktu yang diberikan kepada DPR dan Pemerintah telah membahas, dan merampungkan pembahasan tentang Raperda APBD perubahan tahun 2021 hingga final.
“Dalam pembahasan bersama, telah terjadi beberapa permasalahan namun dapat diselesaikan, setelah menyamakan persepsi tentang rancangan perda yang dimaksud,” ungkapnya dalam membacakan hasil laporan Raperda APBD perubahan, Senin (27 September 2021).
Lanjut dia, diakhiri pembahasan fraksi-fraksi telah menyampaikan sikap akhirnya yang dapat disimpulkan. Seluruh fraksi dapat menyetujui Raperda tersebut untuk di asistensi atau dievaluasi pada tingkat gubernur.
“Selain menyetujui, fraksi-fraksi masih memberikan masukan dan saran yang perlu diakomodir dalam penyusunan ABPD perubahan, dokumen tersebut merupakan satuan yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam penyusunan Raperda ini berdasarkan pada KUA-PPAS perubahan tahun 2021 yang sebelumnya telah disepakati.
Lebih lanjut, kata dia, gambar umum perubahan pendapatan daerah tahun 2021 mencapai Rp 1,4 Triliun, mengalami penurunan sebesar RP 41 miliar. Penurunan terjadi diakibatkan adanya pembatasan sosial yang berdampak pada sisi ekonomi yang merupakan seumber pajak dan distribusi daerah.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, terkait belanja yang diambil untuk memprioritaskan ketersediaan dana untuk penanganan pandemi covid-19, sehingga perubahan dari sisi belanja sebesar RP 1,5 triliun.
“Hal itu mengalami kenaikan Rp 60 miliar, sementara perubahan pembiayaan daerah menyesuaikan dengan APBD tahun 2020 yang telah diaudit BPK sehingga terjadi perubahan yang diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 72 miliar,” terangnya.
Ia menambahkan, kenaikan dana tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp 89 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp 1,4 miliar,” tutupnya.