Example 1280x250
DaerahDikbud

Disdikbud Parimo Pantau Uji Coba PTM Terbatas di Kecamatan Parigi

×

Disdikbud Parimo Pantau Uji Coba PTM Terbatas di Kecamatan Parigi

Sebarkan artikel ini

Penulis : Novita

Redaksi RakyatDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melaksanakan peninjauan pelaksanaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas didua sekolah di Kecamatan Parigi.

“Dua sekolah yang kami pantau hari ini SMP Negeri 2 Parigi, dan SDN Inpres 2 Parigi sebagai sekolah yang telah ditetapkan untuk uji coba,” ungkap Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Aminuddin, saat ditemui di Parigi, Senin 27 September 2021.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pantauan didua sekolah itu, pelaksanaan PTM berjalan dengan lancar dan aman. Bahkan, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis).

Dalam satu ruangan kelas, jumlah siswa dibatasi menjadi 15-16 peserta didik. Kemudian, mengatur jarak, tidak memberlakukan jam istrahat, menyediakan masker cadangan dan tempat cuci tangan di depan ruangan kelas.

“Yang terpenting dalam uji coba PTM ini adalah bagaimana Juknis itu dilaksanakan dengan baik oleh satuan pendidikan,” kata dia.

Sekolah pun kata dia, tidak mengizinkan pembukaan kantin, dan jajanan sekolah untuk mengantisipasi kerumunan peserta didik. Bahkan, proses pembelajaran juga dilakukan secara berjadwal.

Menurut dia, PTM terbatas diikuti dengan penuh antusias peserta didik. Disamping itu, dukungan untuk pelaksanaan PTM sebenarnya sudah sejak tahun 2020 kemarin dipersiapkan satuan pendidikan.

“Sarana dan prasarananya sudah lama disiapkan, agar PTM ini bisa dilaksanakan. Makanya ketika dibolehkan lagi kembali belajar di sekolah, disambut baik peserta didik dan satuan pendidikan,” kata dia.

Dia menyebut, pelaksanaan PTM terbatas di Parigi Moutong serentak akan dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2021 nanti. Diharapkan, satuan pendidikan menerapkan seluruh Juknis yang telah diberikan sebelumnya dari Disdikbud.

Sehingga, pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, tidak menjadi penyebab munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Protokol kesehatan harus diperketat, dan Juknis dilaksanakan seluruhnya. Kami berharap PTM terbatas ini bisa mengembalikan peserta didik ke sekolah seperti sebelumnya,” pungkasnya.

error: Content is protected !!