Example 1280x250
Daerah

Lapas Kelas III Parigi Akan Gelar Pelatihan Ansipasi Kebakaran

×

Lapas Kelas III Parigi Akan Gelar Pelatihan Ansipasi Kebakaran

Sebarkan artikel ini
foto : istimewa

 Penulis : Novita

REDAKSI RAKYAT Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan menggelar pelatihan untuk mengantisipasi kebakaran. Menyusul terjadinya kebakaran di Lapas Tangerang beberapa waktu lalu.

“Ini upaya pencegahan, dan antisipasi terhadap gangguna keamanan di Lapas, seperti kejadian kebakaran,” ungkap Kepala Lapas Parigi, Muhammad Askari Utomo kepada sejumlah wartawan, Selasa 14 September 2021.

Dia mengatakan, dalam pelatihan itu pihaknya akan menggandeng Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Parigi Moutong, untuk memberikan berbagai materi berkaitan dengan tindakan penyelamatan diri saat kebakaran.

Selain itu, tindakan pemberian pertolongan kepada orang lain atau Wabin, dan tata cara melakukan pemadaman api saat terjadinya kebakaran.

“Kami sedang melakukan koordinasi dengan Damkar. Kami jadwalkan, minggu depan pelaksanaannya bisa digelar,” ujarnya.

Terkait dengan peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang akibat kosleting listrik, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) keseluruh kamar hunian Warga Binaan (Wabin).

Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya instalasi jaringan listrik illegal yang dibuat oleh Wabin, sehingga terjadinya kosleting listrik dan penyebab kebakaran.

“Biasanya kan ada Wabin yang membuat alat pemanas, untuk memasakan air. Mereka asal sambung ke jaringan listrik, itu dikhawatirkan. Tapi, alhamdulilah tidak kami temukan saat Sidak kemarin,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang menginventarisir jaringan listrik yang dianggap tidak lagi layak digunakan, untuk segera diperbaharui. Bahkan, berbagai deteksi dini terus diupayakan, agar peristiwa kebakaran tidak terjadi di Lapas Parigi.

“Kabel-kabel tidak layak kami sudah upayakan untuk diganti, karena jaringan listrik kami disini cukup panjang, dan rumit. Itu sebagai langkah pencegahan kami,” tuturnya.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu 8 September 2021 dini hari. Akibat kebakaran itu, 46 orang dinyatakan tewas dan puluhan lainnya terluka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebanyak 42 narapidana sebelumnya teridentifikasi sebagai narapidana kasus narkoba, satu orang narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme.

error: Content is protected !!