Example 1280x250
DaerahHEADLINE

Anggaran Miliaran, Progres Proyek di Parimo Lelet

×

Anggaran Miliaran, Progres Proyek di Parimo Lelet

Sebarkan artikel ini

Penulis : Novita | Editor : Moh. Faozan

REDAKSI RAKYATTahun ini di Kabupaten Parigi Moutong (PARIMO), Sulawesi Tengah, tercatat ada tiga proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) bernilai Miliaran Rupiah yang progress pekerjaannya terbilang lamban.

Keterlambatan tiga proyek DI tersebut tercatat dalam catatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong. Dikatakan, anggaran proyek-proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

Zubaid, Kepala Seksi Irigasi DPUPRP Parimo menuturkan, pihaknya tahun ini mendapatkan anggaran rehabilitasi DI sebanyak empat paket, Tiga paket diantaranya progresnya terlambat.

“Ada yang kami berikan kebijaksanaan, dan ada yang tidak,” ungkap Zubaid, saat dihubungi, Jum’at 10 September 2021.

Disebutkannya, tiga proyek yang mengalami keterlambatan itu ialah DI Parigi Kanan, Kecamatan Parigi Barat, dengan pagu anggaran sebesar Rp1,3 miliar, DI Malanggo, Kecamatan Tinombo Selatan, dengan pagu anggaran Rp1 miliar, serta DI Labalang, Kecamatan Tinombo, yang besaran pagu anggarannya senilai Rp1,5 miliar.

Seharusnya kata Zubaid, berdasarkan kontrak ketiga DI itu diselesaikan sejak 29 Agustus kemarin oleh pihak pelaksana. Salah satu diantaranya sambung dia, DI Parigi Kanan yang progres pekerjaan baru terselesaikan sekitar 80 persen lebih. Keterlambatannya terjadi karena pihak pelaksana baru bekerja pada tanggal 10 Mei, sementara kontrak telah ditandatangani sejak 3 Maret 2021.

“Alasannya penundaan itu sesuai permintaan petani sekitar. Mereka yang meminta karena masih menggunakan air dari irigasi itu untuk pengelolaan persawahan hingga di bulan Mei,” terangnya.

Oleh karena itu, dengan alasan tersebut pihaknya memberikan kompensasi tambahan waktu penyelesaian pekerjaan selama satu bulan. Hal itupun lanjut dia, disepakati oleh pihak pelaksana, dan berjanji akan menyelesaikan sisa pekerjaan tersebut.

“Ini kan bukan keinginan pihak pelaksana, tetapi permintaan petani karena masih membutuhkan air saat itu. Kami tidak memberikan tambahan waktu hingga dua bulan lamanya, cukup satu bulan saja,” jelasnya. 

Kemudian, pada DI Malanggo juga terdapat keterlambatan, dengan progres pekerjaan telah mencapai 90 persen. Namun, pihaknya tidak memberikan kompensasi penambahan waktu penyelsaian karena, dinilai dalam pelaksanaannya tidak terdapat halangan atau kendala yang berarti.

“Sebenarnya kendala mereka karena faktor cuaca, cuman itu tidak menjadi alasan buat kami untuk memberikan penambahan waktu penyelesaian,” tegas Zubaid.

Dengan tidak adanya kebijaksanaan itu, pihak pelaksana akan dikenakan denda sesuai aturan yang ada, yang diperkirakan akan berlangsung sekitar kurang lebih 10 hari lamanya.

Sementara DI Labalang kata dia, progres pekerjaan baru mencapai 50 persen. Kendalanya adalah saluran yang dikerjakan dalam proyek rehabilitasi itu melewati persawahan yang saat itu masih ditanami padi oleh petani.

Kendala kedua lanjut dia, persoalan akses jalan menuju lokasi proyek yang rusak karena faktor cuaca. Pihak pelaksana tidak memiliki alternatif jalur lain, sebab tidak ada jalan inspeksi pada sisi kiri dan kanan terdapat areal persawahan.

“Kami akan memberikan kompenasi penambahan waktu, namun kami masih mempelajarinya lebih dulu berapa lama waktu yang tepat diberikan untuk penyelesaian,” ujarnya.

Sementara satu proyek DI lainnya yang progresnya telah mencapai 100 persen, yakni DI Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan. Bahkan ungkapnya, telah dituntaskan sebelum tanggal kontrak selesai.

Menurut dia, agar pekerjaan itu cepat terselesaikan pihak pelaksana harus menyiapkan material di lokasi. Sehingga, dapat mengimbangi jumlah pekerja yang dirasa sangat cukup untuk menyelesaikan pekerjaan di lapangan.

“Untuk apa menambah pekerja banyak-banyak, tetapi materialnya tidak ada di lokasi, itu jelas susah. Seperti di Labalang, karena akses masuknya ke lokasi, dan Parigi Kanan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!