Example 1280x250
DaerahKesehatanParlemen

DPRD Sigi Koordinasi Mekanisme Pengelolaan Bantuan BPJS

×

DPRD Sigi Koordinasi Mekanisme Pengelolaan Bantuan BPJS

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewah

Penulis : Novita


REDAKSI RAKYAT Anggota Komisi I DPRD Sigi, melakukan kunjungan ke DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah untuk berkoordinasi tentang mekanisme pengelolaan bantuan hibah iuran BPJS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“Saya diperintahkan ketua DPRD, untuk menerima kunjungan anggota komisi I DPRD Sigi. Kehadiran mereka untuk berkoordinasi tentang mekanisme dan regulasi pengelolaan iuran BPJS,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Feri Budi Utomo, saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).


Menurut dia, ada terobosan menarik dari DPRD Sigi berdasarkan hasil koordinasi itu, terkait persoalaan bantuan social prasejahtera, hanya saja mereka belum terkonsentrasi dalam satu system yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).


Pihaknya menarik kesimpulan dalam pertemuan itu, bahwa masyarakat Parigi Moutong yang dikerjasamakan dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI), adalah pemegang kartu BPJS yang telah diverifikasi kembali.
Selain itu, masyarakat yang belum memegang kartu BPJS namun telah masuk dalam usulan DTKS dan dengan pembiayaan lainnya.


Pihaknya juga menjelaskan, pola penginputan data melalui DTKS merupakan acuan untuk pemberian Bantaun Sosial pada OPD terkait.


“Jadi sinergitas ini yang sempat mereka tanyakan kepada OPD mana saja. Jadi saya sampaikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelasnyanya.


Setelah itu, pihaknya juga menyampaikan terkait pelayanan ditengah pandemic Covid-19, Parimo lebih mengutamakan pelayanan online. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi datang membawa dokumen ke rumah sakit. Tetapi, cukup pihak rumah sakit yang berperan untuk melaporkan ke Dinas Sosial.


Hal itu juga kata dia, untuk mengantisipasi sulitnya akses bagi masyarakat yang tinggal di wilayah jauh dari ibu kota kabupaten. Bahkan, DPRD Parimo mendorong pelayanan secara online ini, akan terus diberlakukan meskipun tidak dimasa pandemi.


“Jadi kami menekankan soal pelayanan online itu kepada pihak DPRD Sigi, untuk bertanggungjawab dan serius melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik ditengah kondisi pandemi atau tidak,” ucapnya.


Setelah kunjungan ke DPRD Parimo, pihaknya membawa anggota DPRD Sigi berkunjung ke kantor Dinas Sosial, untuk meihat langsung metode pelayanan di OPD tersebut.


“Mereka menyampaikan untuk persoalan jaminan social khusunya kesehatan, masih diperbolehkan dengan mengambil surat keterangan miskin,” tuturnya.