Penulis : Novita | Editor: Moh. Faozan
REDAKSI RAKYAT– Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Feri Budi Utomo, menemukan barang yang diduga merupakan limbah medis yang dibuang disembarang tempat. Limbah medis tesebut ditemukan di seputaran jalur dua Desa Bambalemo Kecamatan Parigi, Senin, 6 September 2021.
“Ketika menerima laporan, saya langsung mendatangi tempat dibuangnya diduga limbah
medis itu untuk mengecek kebenarnya. Ternyata memang benar, limbah itu dibuang begitu
saja disana,” ungkap Feri saat dihubungi, Senin.
Dia menyebutkan, jenis limbah medis itu diduga Alat Pelindung Diri (APD) yang bisanya
digunakan pada saat melakukan penanganan pasien terpapar Covid-19. Bahkan, pihaknya
juga menemukan kaos tangan medis di lokasi yang sama.
Hal itu seharusnya kata dia tidak boleh terjadi, sebab sebagaimana diketahui limbah medis
bekas Covid-19 berbahaya jika dibuang begitu saja.
Dia menuturkan, berdasarkan aturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
pemusnahan limbah medis dibakar menggunakan incinerator dioperasionalkan oleh fasilitas
pelayanan kesehatan atau pihak jasa pengolah limbah medis berizin.
“Bahkan penyimpananya paling lama dua hari setelah dihasilkan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun pihaknya dilapangan, APD itu diduga dibuang oleh oknum
yang mengetahui bagaimana harusnya memperlakukan limbah medis. Sebab, ada bukti
beberapa hari lalu satu unit mobil ambulance tertangkap kamera warga berada disekitar
lokasi.
Jika dugaannya itu benar terjadi, pihaknya sangat menyayangkan, apalagi pelakunya
adalah tenaga medis setempat.
“Awalnya saya juga ragu. Mungkin APD itu dipakai petani untuk kegiatan pertanian, tapi ada
bukti foto,” ucapnya.
Menurut dia, guna memastikan hal itu pihaknya akan segera mengundang Dinas Kesehatan
setempat, agar memberikan penjelasan terkait dengan fasilitas pemusnahan limbah medis
disetiap Puskesmas.
“Saya menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) minggu depan kami akan undang,”
ujarnya.
Diundangnya Dinas Kesehatan itu juga kata dia, berkaitan dengan beberapa persoalan
lainnya, yang belum sempat mendapatkan jawaban dari OPD itu, seperti DPA.
“DPA ini sudah tiga kali juga kami surati mereka untuk meminta, tidak juga diberikan Dinas
Kesehatan. Jadi menyulitkan kami melakukan kontrol,” pungkasnya.