Example 1280x250
DaerahHEADLINEKesehatan

Komisi IV DPRD Parimo Angkat Bicara Soal Temuan Limbah Medis

×

Komisi IV DPRD Parimo Angkat Bicara Soal Temuan Limbah Medis

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewah

Penulis : Novita | Editor: Moh. Faozan

REDAKSI RAKYAT Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Feri Budi Utomo, menemukan barang yang diduga merupakan limbah medis yang dibuang disembarang tempat. Limbah medis tesebut ditemukan di seputaran jalur dua Desa Bambalemo Kecamatan Parigi, Senin, 6 September 2021.

“Ketika menerima laporan, saya langsung mendatangi tempat dibuangnya diduga limbah

medis itu untuk mengecek kebenarnya. Ternyata memang benar, limbah itu dibuang begitu

saja disana,” ungkap Feri saat dihubungi, Senin.

Dia menyebutkan, jenis limbah medis itu diduga Alat Pelindung Diri (APD) yang bisanya

digunakan pada saat melakukan penanganan pasien terpapar Covid-19. Bahkan, pihaknya

juga menemukan kaos tangan medis di lokasi yang sama.

Hal itu seharusnya kata dia tidak boleh terjadi, sebab sebagaimana diketahui limbah medis

bekas Covid-19 berbahaya jika dibuang begitu saja.

Dia menuturkan, berdasarkan aturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

pemusnahan limbah medis dibakar menggunakan incinerator  dioperasionalkan oleh fasilitas

pelayanan kesehatan atau pihak jasa pengolah limbah medis berizin.

“Bahkan penyimpananya paling lama dua hari setelah dihasilkan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dihimpun pihaknya dilapangan, APD itu diduga dibuang oleh oknum

yang mengetahui bagaimana harusnya memperlakukan limbah medis. Sebab, ada bukti

beberapa hari lalu satu unit mobil ambulance tertangkap kamera warga berada disekitar

lokasi.

Jika dugaannya itu benar terjadi, pihaknya sangat menyayangkan, apalagi pelakunya

adalah tenaga medis setempat.

“Awalnya saya juga ragu. Mungkin APD itu dipakai petani untuk kegiatan pertanian, tapi ada

bukti foto,” ucapnya.

Menurut dia, guna memastikan hal itu pihaknya akan segera mengundang Dinas Kesehatan

setempat, agar memberikan penjelasan terkait dengan fasilitas pemusnahan limbah medis

disetiap Puskesmas.

“Saya menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) minggu depan kami akan undang,”

ujarnya.

Diundangnya Dinas Kesehatan itu juga kata dia, berkaitan dengan beberapa persoalan

lainnya, yang belum sempat mendapatkan jawaban dari OPD itu, seperti DPA.

“DPA ini sudah tiga kali juga kami surati mereka untuk meminta, tidak juga diberikan Dinas

Kesehatan. Jadi menyulitkan kami melakukan kontrol,” pungkasnya.

error: Content is protected !!