Example 1280x250
DaerahEkobis

Proyeksi APBD 2022, Belanja Modal Tidak Dianggarkan

×

Proyeksi APBD 2022, Belanja Modal Tidak Dianggarkan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Novita | Editor: Moh Faozan

REDAKSI RAKYAT Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun 2022 dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Senin 30 Agustus 2021.

Namun, dalam pemaparan itu belanja modal tidak disebutkan berapa besaran target penganggarannya dalam proyeksi APBD tersebut. 

“Kemudian, belanja modal belum teranggarkan, karena dana kita terserap di belanja pegawai,” ungkap Yusril Usman, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, saat membacakan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, Senin.

Dalam pemaparannya, disebutkan proyeksi belanja daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp1.164.863.412.484. Berdasarkan, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Hal itu, sesuai dengan Permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Biasanya kita melihat belanja dalam bentuk tidak langsung dan langsung. Tapi sudah menggunakan Permendari 77 itu, tampilannya sudah berubah menjadi seperti itu,” jelasnya.

Dia merinci, untuk belanja operasi, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan social, dianggarkan sebesar Rp 8,17 miliar lebih.

Namun, belanja modal tidak disebutkan berapa target penganggarannya, alasannya dana di tahun 2022 terserap di belanja pegawai, khususnya pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Semntara untuk belanja tidak terduga kata dia, dianggarakan sebesar Rp 30 miliar. Hal itu menurutnya, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Belanja transfer dianggarakan sebesar Rp 317 miliar lebih, untuk dana desa dan alokasi dana desa,”ucapnya.

Selanjutnya, untuk proyeksi pembiayaan daerah untuk penerimaan daerah masih kosong. Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 5,9 miliar lebih, didalamnya terdapat penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar. Sehingga, total pembiayaan sebesar Rp 5.933.330.33 miliar lebih.

Proyeksi Pendapatan Tahun 2022  

Yusrin sebelumnya juga memaparkan, proyeksi total pendapatan tahun 2022 sebesar Rp1.170.790.740.817. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 126,4 miliar. Dari total itu, dia mengklaim lebih ada kenaikan sekitar Rp 81 juta lebih dari tahun 2020.

Dana transfer ditargetkan sebesar Rp 1,4 triliun, dengan asumsi terdiri dari dana perimbangan antara lain, dana transfer umum masih berpatokan pada tahun sebelumnya sebesar Rp769 miliar lebih.

Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), belum ditargetkan karena masih menunggu hasil pembahasan APBN, dan akan disesuaikan pada bulan Oktober setelah disahkan.

“Demikian pula dengan dana insentif daerah, belum juga ditargetkan menunggu dari pengesahan APBN tahun 2022,” jelasnya.

Selanjutnya, dana transfer antar daerah, terdiri dari dana bagi hasil provinsi dengan kabupaten seperti tahun 2021 sebesar Rp 34 miliar lebih.

“Kami menunggu hasil evaluasi dari provinsi, apakah ada perbaikan atau penyesuaian sebelum pengesahan APBD nanti,” kata dia. 

Target dana desa lanjutnya, masih sesuai angka di tahun sebelumnya sebesar Rp237 miliar lebih. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari bagi hasil dan hibah provinsi Rp 2,5 miliar.

“Sehingga, total pendapatan tahun 2022 sebesar Rp1.170.790.740.817,” pungkasnya.

error: Content is protected !!