Example 1280x250
DaerahHEADLINEParlemen

DPRD Parimo Soalkan DTKS, Pemda Diminta Tinjau Kembali

×

DPRD Parimo Soalkan DTKS, Pemda Diminta Tinjau Kembali

Sebarkan artikel ini

Penulis : Novita | Editor : Moh. Faozan

REDAKSI RAKYAT- Sejumlah anggota DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan peninjauan kembali atas Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena masih ditemukan masyarakat miskin tidak terakomodir dalam pendataan.

“Saat ini ada sekian ribu warga pemegang BPJS APBD non aktif, namun tidak masuk dalam DTKS desa. Kami sudah mengalami kejadian seperti ini, dan berharap kedepan tidak terjadi lagi,” ungkap I Putu Eddy Tangkas Wijaya anggota DPRD, saat sidang Paripurna laporan Banggar, Jumat 27 Agustus 2021.

Dia mengatakan, kondisi saat ini banyak masyarakat miskin tidak dapat menggunakan pelayanan kesehatan lewat program pelayanan kesehatan gratis Pemda, karena Dinas Sosial tidak bisa mengeluarkan rekomendasi.

Padahal dimasa pandemi saat ini, masyarakat sangat membutuhkan akses pelayanan kesehatan itu, karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Sehingga, pihaknya memohon Pemda untuk mengembalikan lagi situasi akses pelayanan kesehatan seperti tahun sebelumnya, agar tidak menyulitkan masyarakat.

 “Kalau ada masyarakat tidak mampu, dan tidak mendapatkan rekomendasi, itu veksibel lah di Dinas Sosial. Sekarang bagaimana tanggungjawab kita sebagai pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan? Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya.

Kemudian kata dia, jika masyarakat miskin itu, tidak masuk dalam DTKS dan dianggap menjadi tanggungjawab pemerintah desa, terkait pembiayaan pelayanan kesehatannya sebaiknya Pemda mengeluarkan regulasi atau aturan untuk memperkuat hal itu.

“Sehingga jika rekomedasi itu tidak didapatkan oleh masyarakat miskin, karena tidak masuk dalam DTKS desa. Kami bisa langsung meminta pemerintah desa membiayainya, sesuai regulasi Pemda,” ujarnya.

Pihaknya menilai, masih banyak pemerintah desa mengganggap persoalan itu bukan merupakan hal penting. Namun, sebagai wakil rakyat pihaknya meyakini akses pelayanan kesehatan gratis sangat dibutuhkan masyarakat miskin.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah, Zulfinasran pihaknya telah meminta pemerintah desa untuk melakukan peninjauan kembali data yang akan diajukan, sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes). Kebijakan itu diharapan, mengakomodir masyarakat miskin atau layak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Menurut dia, jika masih terdapat data yang tidak sesuai atau akurat, sepanjang itu juga pengajuan untuk melakukan kontrak kembali dengan BPJS kesehatan tidak dapat dilakukan.

Hingga kini kata dia, masih terdapat 50 desa belum memasukan data masyarakat miskinnya. Jika kemudian, sampai batas waktu ditetapkan pada akhir Agustus nanti, pemerintah desa belum melengkapinya, maka akan dilakukan pembahasan kembali, terkait kesiapan desa untuk pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakatnya. “Target kami hingga 31 Agustus ini, jumlahnya kurang lebih 90 ribu jiwa tersebar di seluruh desa termasuk 50 desa itu,” tuturnya.

error: Content is protected !!